Abu Ahmad
_____
Yang dimaksud dengan unsur disini adalah dasar-dasar utama yang diatasnya tegak suatu masyarakat, yang berarti “bagian terpenting atau unsur asasi dalam sesuatu” [1] karena setiap sesuatu pasti memiliki unsur dan bagian terpenting yang dengannya memiliki keistimewaan dan perbedaan dari yang lainnya serta memiliki nilai yang tinggi. Seperti halnya rumah, pasti memiliki unsur-unsur utama yang saling mendukung dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya seperti jendela, tiang, atap dan pintu serta bagian-bagian lainnya, yang kesemuanya itu harus ada, karena jika tidak, maka akan hilang bobot dan nilai rumah tersebut dan manfaatnyapun akan berkurang bahkan tidak bisa memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Begitu pula dengan maysrakat muslim pasti memiliki unsur-unsur penting ynng menjadikannya memiliki keistimewaan tersendiri dari masyarakt lainnya, jika hilang salah satunya maka boleh jadi eksistensinya (keberadaannya) seperti tidak ada (tidak dianggap), tidak memiliki bobot dan tidak bisa memberikan pengaruh ditengah umat dan masyarakat lainnya. Dan pada pembahasan akan kami jabarkan beberapa unsur utama tegaknya masyarakat muslim, yaitu sebegai berikut :
1. Akidah
Yaitu akidah yang merasuk dalam lubuk hati umat dan tegak di dalamnya, yang menjadi petunjuk jalan dalam setiap langkah dan gerak mereka dalam berbagai sisi kehidupannya; ekonomi, politik, sosial dan lainnya yang biasa dihadapi oleh setiap umat. Akidah yang menggerakkan mujtama muslim dan menjadi ciri khas tersendiri, sebagaimana juga menjadi titik awal tegaknya masyarakat Islam. Akidah yang bukan hanya sekedar ucapan dua kalimat syahadat “tidak tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah” tapi juga mencakup sagala hal yang harus dipenuhi dan dipegang erat; seperti undang-undang, syariat, hubungan antara mereka dengan Tuhannya dan hubungan dengan makhluk lainnya, atau sebagai landasan hidup umat.
Karena itu kalimat “la ilaha illallah” mencakup pada “penolakan akan tunduk dan beribadah pada sultan selain Allah, hukum selain hukum-Nya, peritah selain perintah-Nya, undang-undang selain undang-undang-Nya, syariat selain syariat-Nya dan juga penolakan untuk loyal kepada seipapun kecuali kepada-Nya dan cinta kepada siapapun kecuali kepada-Nya”, [2]. Allah SWT –dalam hakikat yang menyeluruh- adalah yang berhak disembah oleh hamba-hamba-Nya dan ditaati apa yang diperintahkan dan dijauhi apa yang dilarang, bertawakkal kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-nya, merasakan akan keagungan, kebesaran, dan keangkuhan-Nya hingga melahirkan sosok individu yang memiliki ciri khas tersendiri, akhlak yang mulia yang tidak akan pernah rela beribadah, tunduk dan taat kepada siapapun kecuali kepada Allah, dan tidak taat kecuali kepada syariat dan undang-undang yang diturunkan oleh-Nya, yaitu Al-Quran.
Perlu diingat bahwa manusia tidak akan mampu memahami Al-Quran Al-karim dan isyarat-isyarat yang terdapat di dalamnya kecuali setelah mengambil dari sumber yang pertama dimana Al-Quran diturunkan yaitu Rasulullah saw, inilah yang dimaksud dengan kalimat syahadat dari rukun Islam yang pertama yaitu “Bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah” “maksudnya adalah tidaklah menyembah dan mentaati segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya kecuali terhadap sesuatu yang telah disyariatkan dan diwahyukan Allah melalui lisan Rasulullah saw”[3]“ dua kalimat tersebut harus diiringi dengan beriman kepada keduanya, mengucapkan dengan beriman kepada yang ghaib, memiliki fenomena yang ghaib seperti beriman kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab, para rasul dan hari akhir serta takdir –baik dan buruknya- atau yang biasa kita dengar dengan rukun iman yang enam” [4]
Dan akidah ini tentunya memberikan pengaruh dan hasil yang tidak bisa dipungkir lagi bagi umat islam sehingga dia dapat mengambil manfaat darinya, yaitu
A. Ikatan Iman (ukhuwah Islamiyyah)
Telah disebutkan sebelumnya bahwa manusia dalam Islam, sebagian mereka dengan yang lainnya memiliki hubungan yang erat dalam iman, dan keduanya tidak bisa dipisahkan, mereka seakan seperti satu tubuh jika salah satunya mengalami sakit maka yang lainnya akan ikut merasakan kepedihannya, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah saw :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
“Muslim dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara”
Sebagaimana akidah juga tidak hanya sekedar menghubungkan antara ikatan individu dengan individu lainnya, dalam tempat yang tertentu, namun juga mempererat tali hubungan antara masyarakat dengan masyarakat lainnya, dan antara negara dengan negara lainnya yang kesemuanya adalah satu dan berada dalam ikatan yang satu yaitu iman, mereka diikat dengan ikatan ukhuwah yaitu ikatan yang paling kuat dan erat antara kaum muslimin melebihi ikatan hubungan karena nasab (keturunan), iklim, ras dan ikatan lainnya.
B. Hukum-hukum Islam
Dan diantara hasil yang dicapai dari akidah Islamiah adalah teraplikasinya hukum-hukum Islam dalam keyakinan, ibadah, mu’amalah, sangsi-sangsi dan undang-undang. Antara hukum dan akidah memiliki hubungan yang erat dan saling berdampingan. Bahwa akidah Islam yang diyakini oleh manusia tidak akan memberikan pengaruh dalam jiwanya, keluarganya bahkan masyarakatnya jika tidak merealisasikan -disampingnya- hukum-hukum yang telah disyariatkan. Sebagaimana hukum yang terdapat dalam ibadah atau syariah atau muamalah tidak akan membuahkan ganjaran dan ridla Allah jika tidak memiliki akidah Islam atau bersumber dari akidah Islam yang benar, keduanya merupakan satu kesatuan yang terdapat dalam jasad manusia bahkan jasad suatu mujtama’ dan negara yang menginginkan kemenangan hidup di dunia dan di akhirat.
Jadi akidah bukanlah ibadah ruhiyah saja, dan juga bukan hanya sekedar ucapan melalui lisan tapi merupakan ibadah dan amal. Sebagaimana hukum bukan sekedar system yang mengatur kehidupan duniawi saja tetapi mencakup kehidupan dunia dan akhirat dan untuk menggapai keduanya tersebut harus dengan akidah Islam yang murni. Amal ibadah yang mencakup segala sisi kehidupan juga mencakup hukum-hukum Islam yang dari keduanya diharuskan adanya iman yang terpatri dalam lubuh hati agar dapat memberikan pengaruh dalam diri setiap umat dan masyarakat. Imam Hasan berkata [5] : “Sesungguhnya iman bukan hanya hiasan lidah dan angan-anagan belaka namun apa yang diikrarkan dalam hati dan diaplikasikan dalam amal (perbuatan)” [6]
C. Umat yang istimewa, peradaban dan tsaqofah yang maju.
Sebelumnya telah disebutkan bahwa masyarakat Islam seharusnya menjadi umat yang maju yang memandang ilmu yang diturunkan oleh Allah melalui nabi Muhammad saw, yaitu Al-Quran Al-Karim. Dimana perintah pertama yang diturunkan Allah adalah membaca sebagai sarana menuju kemajuan dan ketinggian, dan menuntut ilmu guna meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Namun semua itu juga harus bersumber dari akidah Islam dan manhaj yang lurus, karena banyak sekali ilmu pada saat ini –seperti yang banyak kita saksikan- yang tidak bersumber dari manhaj yang benar sehingga menghasilkan peradaban dan tsaqofah yang jauh dari akidah Islam, lalu jauh dari rahmat dan ridla Allah SWT.
2. Syiar-syiar dan Ibadah
Unsur kedua yang menjadi tonggak berdirinya masyarakat Islam adalah Syiar-syiar dan ibadah yang telah Allah wajibkan atas umat Islam, agar mereka dapat mendekatkan diri kepada Allah dan berharap mendapatkan ganjaran dan ridla-Nya, dan merupakan pengejewantahan dari keimanan dan keyakinan saat berjumpa dengan Allah dan saat berada dihari hisab. “Syiar dan ibadah yang Allah wajibkan adalah empat perkara yang tampak dalam rukun Islam –setelah mengucapkan dua kaliamat syahadat- dan sendi-sendi bangunan yang kokoh” [7], seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw :
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ ؛ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلَ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيٍتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ إِنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً
“Islam itu dibangun atas lima ; Bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa ramadhan dan pergi haji jika mampu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
“Menegakkan ibadah, menjalani dan mentaati syiar-syiarnya serta mengagungkannya merupakan dalil akan kuatnya akidah yang tepatri dalam hati dan dada [8]” sebagaimana Allah berfirman :
(ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ)
“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (Al-Hajj : 32)
“Sesungguhnya diwajibkannya syiar-syiar ini dan ibadah-ibadah tersebut dan dijelaskan secara gamblang melalui lisan Rasulullah saw tata-cara, aturan-aturan dan waktu-waktunya dan disamakan pada seluruh umat manusia agar tidak terpecah andangan dan pemahaman mereka dan menjadi saran auntuk menyatukan hati dan ruh serta perasaan dengan adanya satu tujuan dan maksud”. [9]
“Demikianlah model mujtama’ muslim –seperti yang diungkapkan oleh Sayyid Qutb- mujtam’ yang terbentuk pada keyakinan dan pandangan setiap individunya sebagaimana yang terbentuk dalam syiar dan ibadah-ibadah mereka” [10] “karena itu –keajaiban beribadah- memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mewujudkan persatuan kaum muslimin, selain -disana- banyak memiliki nilai-nilai yang lain, sebagaimana juga dapat mengokohkan persatuan umat Islam dan tangguh; seperti satu arahnya kiblat –dalam sholat- dapat menyatukan dan mempertemukan ikatan hati umat setiap harinya sebanyak lima kali yang ditujukan pada satu arah sehingga memberikan pengaruh yang sangat besar dalam kesatuan perasaan dan hati umat Islah bahwa mereka memiliki ikatan hati dengan umat islam yang lainnya…Ibadah selain sebagai sarana persatuan umat juga menjadikan seorang muslim dalam naungan umat Islam” [11]
3. Ideology dan Konsep
“Yaitu Ideologi dan konsep yang membentuk mujtama’ muslim dan memformat akal setiap umatnya, mengarahkan sastra dan seninya, kebudayaan dan komunikasinya, dan pendidikan dan pengajarannya” [12] dan yang memberikan keuniversalan, kematangan dan keseimbangan dalam meluruskan setiap perkara dan pandangannya pada setiap hubungan dan interaksi.
Karena itu, diantara tugas dan risalah para rasul – setelah akidah- adalah mengarahkan mereka pada ideology dan konsep yang benar dari pandangan dan ideology yang menyimpang dan jauh dari agama mereka.
Tidak ada satu umat ataupun masyarakat sepanjang zaman, tempat dan negara kecuali memiliki ideology dan konsep yang menguasai segala urusan dan sistemnya –baik sosial, ekonomi dan politik-, dan membawanya pada kemajuan –jika lurus akan sendi dan manhajnya- atau pada kejumudan dan kemunduran –jika menyimpang dari sendi-sendi dan manhaj yang benar-.
Dua perkara diatas memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk pandangan dan prilaku suatu komunitas. Anggota masyarakat –sebagai bagian darinya- memiliki hubungan yang erat dalam membentuk ideology dan konsep yang baik dan benar sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
Perlu diingat bahwa, Islam dalam usaha meluruskan ideologi dan konsep yang menyimpang di berbagai komunitas, ideology dan konsep, pada berbagai jenis kelamin, warna kulit dan etnis, berada diposisi pertengahan, dimana Islam secara langsung tidak melarang akan adat dan taklid yang sudah mengakar dalam setiap komunitas namun yang diinginkan adalah mengarahkannya ke tempat yang lurus secara bertahap sehingga tidak terlalu tergesa-gesa, berlebih-lebihan terhadap perubahan ideology tersebut.
4. Akhlak, Etika dan Adat
Diantara unsur yang mengakkan mujtama’ Islam adalah Akhlak dan etika. “akhlak sebagai bagian yang utama dari setiap mujtama…yang sudah diakui oleh fitrah dan akal, dan mengarahkan setiap individu dan jamaah” [13], sebagaimana adat dan etika, bagian dari akhlak dan bahkan pendamping dari akhlak itu sendiri.
“Akhlak adalah kata jama’ dari khuluk dan khulku yang bararti agama, tabiat dan perangai” [14] seperti yang difirmankan Allah :
(وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ)
“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia” (Al-Qalam : 4)
“Khuluk dan khulku merupakan dua kata yang digunakan bersamaan, seperti ungkapan: Fulan baik akhlak dan prilakunya, berarti baik batin dan dzahirnya, jadi maksud dari khuluk adalah batinnya, sementara khulku berarti dzahirnya, karena dalam diri manusia terdiri dari jasad yang disebut dengan bashar (panca indra) dan ruh yang disebut dangan bashirah (hati), keduanya memiliki sifat dan tabiat; baik sifat buruk atau terpuji, jiwa yang dibarengi dengan hati lebih mulia nilainya daripada jasad yang hanya terdiri dari panca indra, karena itulah Allah memuliakannya dengan menisbahkannya dengan ciptaan-Nya, Allah berfirman :
(إِنِّي خَالِقٌ بَشَراً مِنْ طِينٍ. فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ)
“Sesungguhnya Aku menciptakan manusia dari tanah. Maka jika Aku sempurnakan dan Aku tiupkan Ruh dari-Ku maka bersimpuh dan bersujudlah untuknya”. (Shad : 71-72)
Allah mengingatkan bahwa jasad dinisbahkan pada tanah dan ruh pada Tuhan semesta alam. Khuluk –juga- merupakan bagian dari gerakan reflek yang keluar dari jiwa manusia secara mudah dan cepat tanpa perlu berfikir dan menuggu, jika gerakan itu baik secara akal dan syariat maka disebut dengan akhlak yang baik, dan jika gerakan itu buruk secara akal dan syariat maka disebut dengan akhlak tercela” [15]
Dalam hadits disebutkan :
لَيْسَ شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي الْمِيْزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya kecuali akhlak yang baik” (HR. Ahmad)
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Orang beriman yang sempurna keimannya adalah yang baik akhlaknya” (HR. Turmudzi).
Islam terdiri dari tiga komponen; Akidah, syariah dan akhlak, akidah adalah hubungan manusia dengan Tuhannya, Syariah adalah pengikat hubungan antara manusia dengan Tuhannya sementara akhlak perekat yang memperkokoh hubungan hingga menjadi lebih erat…Islam juga mempererat hubungan antara akidah dan akhlak, keduanya merupakan hakikat yang tidak bisa dipisahkan, dan keduanya memiliki hubungan yang mendalam hingga mencapai kesatuan yang begitu kokoh. Akidah merupakan sarana pembentukan akhlak dan akhlak harus bersumber dan bersandar pada akidah yang benar, tidaklah berguna orang yang berakhlak baik tapi tidak berakidah –akidah Islam-, begitupun akidah yang terpatri dalam hati seseorang tidak akan memiliki pengaruh dalam jiwanya jika tidak memiliki akhlak terpuji”. [16]
Adapun yang menguatkan adanya hubungan antara akidah dan akhlak adalah ayat-ayat Al-Quran al-karim yang menjelaskan bahwa iman dan akhlak memiliki hubungan yang erat dan menjadikan perbuatan yang keluar dari keimanan yang benar dan layak harus ditingkatkan. Maka prilaku dan tindak tanduk seorang muslim mesti berasal dari akar yang kuat dengan akhlak ilahiyah, sementara iman dan islam dua sejoli yang tidak bisa dipisahkan dan saling memberikan pengaruh pada pembentukan akhlak yang terpuji terhadap setiap masyarakat Islam.
Ayat-ayat Al-Quran dalam berbagai tempatnya, banyak berbicara tentang akhlak dan meletakkan kaidah-kaidah, pembatas-pembatas dan arahan terhadap prilaku dan akhlak secara individu dan orang banyak, dalam bentuk perintah dan larangan, motivasi dan peringatan.
Perlu diingat juga bahwa ayat-ayat Al-Quran tidak meninggalkan sedikitpun akan keutamaan akhlak, dan memberikan janji pahala bagi siapa yang memiliki sifat yang baik dan terpuji; didunia dan akhirat, serta memberikan ganjaran surga yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata, dan di dengar oleh telinga dan dibayangkan oleh hati, atau tidak pernah dirasakan sama sekali sebelumnya.
Sebagaimana juga Al-Quran memperingatkan bagi siapa yang bersifat dan beraklak tidak terpuji dan melanggar perbuatan yang telah perintahkan untuk dijauhi dan mengancamnya dengan tempat kembali yang sangat pedih dan penuh azab”. [17]
Kumpulan akhlak dan perbuatan yang terpuji atau tercela yang Al-Quran motivasi dan peringatkan terhadap kaum muslimin mencakup berbagai sisi kehidupan; baik dalam muamalah, prilaku, etika yang menyangkut hubungan mereka dengan Allah, dan hubungan dengan masyarakat lainnya. Sementara itu akhlak yang disebut merupakan sifat yang termaktub dalam asmaul husna yang keseluruhannya diperintahkan kepada manusia untuk melatih mereka terhadap akhlak tersebut.
Sebagaimana akhlak juga merupakan manifestasi dalam ucapan dan perbuatan Rasulullah saw sebagai tauladan seluruh umat, karena akhlaknya adalah merupakan praktek dari Al-Quran, seperti yang pernah diungkapkan oleh Aisyah dalam atsarnya :
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنُ
“Akhlaknya adalah Al-Qur’an”
0 komentar:
Posting Komentar